Rabu, Juni 3News That Matters

Tag: Lemigas

Analisis Perpres 26/2026: Strategi Pemisahan Risiko Finansial Impor Migas

Analisis Perpres 26/2026: Strategi Pemisahan Risiko Finansial Impor Migas

Bisnis
IndonesiaForward.net — Pemerintah melakukan reformasi struktural dalam manajemen pengadaan energi nasional setelah Presiden Prabowo Subianto mengundangkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 pada 30 April 2026. Regulasi ini secara resmi memperluas fungsi Badan Layanan Umum (BLU) di sektor energi untuk mengeksekusi impor minyak bumi, BBM, dan LPG. Kebijakan ini diterbitkan guna mengatasi disonansi tajam antara konsumsi domestik sebesar 1,6 juta barel per hari dengan kemampuan produksi hulu nasional yang stagnan di angka 600 ribu barel per hari. Otoritas mengambil langkah diskresi dengan memfungsikan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) sebagai instrumen pengadaan independen di luar struktur PT Pertamina (Persero). Formulasi regulasi ini bertindak sebagai perisai finansia...