Jumat, April 17News That Matters

Reformasi Integritas Pasar Modal: Polri Tindak Tegas Praktik Semu Narada

IndonesiaForward.net — Komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem investasi nasional semakin nyata melalui tindakan tegas Bareskrim Polri terhadap praktik manipulasi pasar oleh PT Narada Asset Manajemen pada Rabu (4/2/2026). Langkah ini merupakan bagian dari akselerasi Reformasi Integritas Pasar Modal yang bertujuan menciptakan iklim bisnis yang sehat, transparan, dan berbasis pada nilai fundamental ekonomi yang kuat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan hasil investigasi yang menunjukkan adanya penggunaan underlying asset reksa dana dari saham-saham proyek internal. Melalui jaringan afiliasi, oknum tersebut menciptakan permintaan yang tidak riil, sehingga merusak mekanisme pasar yang adil bagi seluruh pemangku kepentingan.

Temuan ini mengarah pada indikasi praktik manipulasi pasar yang dapat menimbulkan artificial demand, distorsi harga serta persepsi kinerja portofolio yang tidak riil,” kata Ade dalam keterangan resmi yang dirilis Rabu (4/2/2026). Penegakan hukum ini diharapkan menjadi katalisator bagi perbaikan standar kepatuhan di sektor manajer investasi di masa depan.

Baca Juga :  Ari Askhara Masuk Humpuss: Optimisme dan Kekhawatiran Investor Bertemu

Langkah Strategis Perlindungan Publik

Dalam rangka mitigasi risiko terhadap investor, penyidik telah menetapkan MAW (Komisaris Utama PT Narada Asset Manajemen) dan DV (Direktur Utama PT Narada Adikara Indonesia) sebagai tersangka. Sebanyak 70 orang saksi telah diperiksa untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai data dan fakta material yang ditemukan di lapangan.

Selain penindakan personal, aspek pemulihan aset menjadi prioritas. Hingga Oktober 2025, Polri berhasil memblokir sub rekening efek senilai Rp207 miliar. Data ini menunjukkan keseriusan negara dalam mengamankan dana masyarakat dari praktik-praktik yang mengganggu stabilitas pasar keuangan nasional.

PJS Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, memberikan apresiasi atas koordinasi aktif antara aparat penegak hukum dan regulator. Ia menegaskan bahwa OJK terus memberikan perhatian serius terhadap penguatan pengawasan agar pasar modal Indonesia tetap kompetitif dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Operasi pembersihan ini juga mencakup kasus-kasus signifikan lainnya, termasuk penyimpangan IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan manipulasi transaksi oleh PT Minna Padi Asset Manajemen. Integrasi data dan sinkronisasi kebijakan antarlembaga menjadi kunci utama dalam memastikan keamanan setiap modal yang masuk ke bursa nasional. (*)

Baca Juga :  Indonesia Masuk BRICS 2026: Arah Kebijakan Baru di Panggung Dunia