Selasa, Juni 2News That Matters

BPJS dan Sehat Tentrem Perkuat Jaminan Tukang Becak

IndonesiaForward.net —
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang bersama PT Sehat Tentrem Jaya Lestari menyerahkan santunan jaminan ketenagakerjaan Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Agus Mispandi (50), anggota komunitas tukang becak di Jombang, Sabtu (13/12/2025).

Penyerahan dilakukan di Kantor Pemasaran Pusat Sehat Tentrem Jombang. Dana diterima oleh istri almarhum, Kusniyah, didampingi putrinya, Anis Fitriani. Agus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan melalui komunitas Tukang Becak Sehat Tentrem.

Agus Mispandi meninggal dunia akibat sakit. Sesuai regulasi BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris peserta yang wafat karena sakit berhak menerima santunan Rp42 juta. Untuk kecelakaan kerja, nilai santunan ditetapkan hingga Rp70 juta.

Kami berterima kasih atas perhatian dan kepedulian Sehat Tentrem kepada keluarga kami,” ujar Anis Fitriani, Sabtu (13/12/2025).

Santunan Sehat Tentrem
Penyerahan Santunan Oleh BPJS dan Sehat Tentrem – Dok. OPSHIDMEDIA

Akses Perlindungan Sosial

Kolaborasi ini menunjukkan perluasan akses jaminan sosial bagi pekerja informal. Sehat Tentrem secara aktif mendaftarkan anggota komunitas tukang becak agar memperoleh perlindungan dasar ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Dhibra Salurkan Bantuan Terpadu bagi Korban Bencana di Jawa Tengah

Selain jaminan BPJS, Sehat Tentrem juga menyalurkan santunan rutin bulanan dalam empat sesi setiap bulan. Program ini menjadi bagian dari dukungan berkelanjutan bagi komunitas.

Hingga September 2025, tercatat 138 dari 200 anggota komunitas tukang becak telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penanggung jawab santunan Sehat Tentrem, Nono, menyatakan sinergi ini penting untuk perlindungan pekerja informal. “Ini bagian dari komitmen Sehat Tentrem untuk Indonesia Raya,” katanya, Sabtu (13/12/2025). ***