Evaluasi Protokol Keamanan Pelaut Indonesia Pasca Pembajakan MT Honour 25
indonesiaforward.net — Kasus pembajakan kapal tanker MT Honour 25 di perairan Somalia pada Selasa (21/4/2026) memicu urgensi penguatan kebijakan perlindungan pelaut Indonesia di zona merah internasional.
Empat warga negara Indonesia (WNI) menjadi bagian dari 17 kru yang disandera kelompok bersenjata saat kapal bermuatan 18.500 barel minyak tersebut melintas di jalur rawan.
Data per Rabu (29/4/2026) menunjukkan pemerintah tengah menempuh pendekatan diplomasi senyap untuk memastikan keselamatan Kapten Ashari Samadikun dan tiga rekan lainnya tetap terjaga.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah mengaktifkan protokol perlindungan warga negara dengan melibatkan KBRI Nairobi dan otoritas maritim regional di Somalia.
Langkah ini mencakup koordinasi intensif dengan Kementerian Pelindungan Pe...
